Selasa 30 Jan 2018 15:01 WIB

Diancam Interpelasi, Sandi: Komunikasi dengan DPRD Lancar

Interpelasi sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tak khawatir dengan ancaman interpelasi yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Ia mengaku, selama ini, komunikasi dengan DPRD berjalan dengan lancar.

"Kalau kita komunikasikan itu untuk komunikasi anytime. Saya terbuka banget pembicaraan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (30/1).

Menurut Sandiaga, ia menjalin komunikasi yang sangat dekat dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi maupun Ketua Fraksi Nasional Demokrat Bestari Barus. Komunikasi, menurutnya, terbangun dengan sangat cair.

Ia menambahkan, komunikasi itu dibangun dengan kepentingan yang sama untuk melayani masyarakat. Hal ini terlepas dari kepentingan politik. Namun, di sisi lain, ia menyadari bahwa saat ini Indonesia sedang memasuki tahun politik.

"Kalau memang prosesnya politik karena ini tahun politik, ya tentunya kita dukung semangat teman-teman DPRD ini," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, partainya sedang melakukan kajian untuk menggunakan hak interpelasi. Pasalnya, Kebijakan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno dinilai banyak melanggar undang-undang (UU) dan peraturan daerah (perda).

Hak interpelasi ini diajukan dengan niat untuk melakukan koreksi atas kebijakan Anies-Sandi. PDIP akan memaksimalkan fungsi pengawasan. Hal ini juga akan dikomunikasikan dengan fraksi-fraksi lain, termasuk Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Fraksi PDIP yang lain, Prasetyo Edi Marsudi, menyebutkan beberapa kebijakan yang dianggap melanggar UU dan perda. Kebijakan itu di antaranya penataan kawasan Tanah Abang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement