Kamis 25 Jan 2018 23:03 WIB

Purwakarta Butuh ASN Berbasis Tenaga Ahli

Sepanjang 2018 ini ASN yang pensiun mencapai 1.200 pegawai.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta kekurangan 2.000 aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, sepanjang 2018 ini ASN yang pensiun mencapai 1.200 pegawai.

Akan tetapi, wilayah ini tidak membutuhkan pegawai yang berbasis administrasi. Melainkan, paling membutuhkan pegawai fungsional yang punya keahlian.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, sampai saat ini yang paling dibutuhkan oleh Purwakarta yaitu ASN yang punya keahlian khusus. Seperti, arsitek, dokter spesialis, tukang taman, tukang listrik, tukang air, tukang tembok, tukang pengukur jalan, serta tenaga ahli administrasi.

"Jadi, kalau ada rekrutmen CPNS yang digulirkan pusat, kami mohon, distribusikan CPNS sesuai kebutuhan daerah," ujar Dedi, kepada Republika, Kamis (25/1).

Mengingat, lanjut Dedi, selama ini rekrutmen CPNS tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah. Apalagi, bila mengacu pada formasi rekrutmen umum. Jadi, pegawai yang direkrut oleh pemerintah itu hanya merujuk pada jenjang pendidikan dan berbasis komputer (ujian berbasis online).

Sehingga, terjadi penumpukan ASN tanpa produktivitas. Karena itu, lanjut Dedi, pihaknya ingin rekrutmen CPNS yang dilakukan pusat ini, sebaiknya dikaji ulang. Jangan melulu patokannya pada hasil tes berbasis ujian komputer. Melainkan, harus berbasis kebutuhan di setiap daerah.

"Kalau pegawai yang mengurusi administrasi, sudah banyak di kita. Justru yang dibutuhkan itu tenaga ahli," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Ruslan Subanda, mengatakan, saat ini jumlah PTT yang masuk kategori K2 yang belum diangkat jadi CPNS mencapai 449 pegawai. Sedangkan, jumlah guru honorer (GTT) mencapai 4.000 pegawai.

"Untuk kebutuhan ASN, mencapai 2.000 pegawai," ujar Ruslan.

Kebutuhan ini, guna mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh ASN pensiun. Karenanya, kekosongan ini harus segera diisi. Supaya, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement