Rabu 24 Jan 2018 04:29 WIB

Polda Metro Tetap Optimistis Ungkap Kasus Novel Baswedan

Penyidik Polda Metro Jaya Terus mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus itu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Foto: Foto: mg01
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya optimistis mampu mengungkap kasus penyiraman zat kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Polda Metro Jaya memastikan penyidiknya terus bekerja mengungkap kasus penyerangan tersebut

"Polisi tetap profesional mengungkap perkara (Novel)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (24/1).

Argo menegaskan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terkait lontaran pernyataan pesimistis terhadap proses penyelidikan Novel yang dilakukan Polda Metro Jaya. Argo menyatakan penyidik berwenang untuk mengklarifikasi saksi yang dianggap memiliki informasi tentang kasus Novel.

"Sesuatu (informasi) dari seseorang itu bisa dijadikan petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara," ujar Argo.

Argo memastikan penyidik Polri masih berupaya mengumpulkan informasi dan menyelidiki kasus teror yang dialami Novel. Sebelumnya, Ketum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (22/1) guna mengklarifikasi pernyataannya soal Polri pesimis mengungkap pelaku penyiraman zat kimia terhadap Novel Baswedan.

"Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik)," ungkap Dahnil.

Dahnil menjalani pemeriksaan sebagai saksi guna mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk "Benang Kusut Kasus Novel" pada 8 Januari 2018.

Dahnil menuturkan pernyataannya soal pesimis Polri mengungkap teror terhadap Novel karena kepolisian terbuka dan menerima sejumlah kritik terkait penyelidikan kasus Novel.

Melalui berita acara pemeriksaan (BAP), Dahnil menyampaikan pentingnya membantu Polri mengungkap kasus Novel dengan cara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement