REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap menggunakan mesin pengais (crawling) konten negatif yang akan digunakan sebagai pendukung dalam upaya sensor terhadap konten-konten negatif di internet. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel A Pangerapan dalam paparannya di Jakarta, Jumat (29/12) malam, mengatakan mesin tersebut telah secara resmi diserahterimakan pada hari ini dari PT Inti kepada Kemkominfo.
"Dengan mesin ini maka secara waktu dan volume akan lebih cepat menangani konten negatif," katanya.
Sebelum secara resmi diserahterimakan, menurut dia, mesin tersebut telah diuji coba. Hasilnya, melalui mesin tersebut, kecepatan untuk mencari situs-situs porno jauh lebih cepat dari sebelumnya.
"Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia, dari 1,2 juta situs hasil yang 'dicrawling', bayangkan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," kata Samuel.
Berdasarkan uji coba dalam tiga hari itu, 120 ribu situs tersebut menjadi terduga situs porno yang nantinya akan diverifikasi lebih lanjut untuk kemudian dipastikan untuk diblokir. Samuel mengatakan, melalui alat pengais konten negatif tersebut, nantinya berbagai konten negatif baik pornografi, perjudian, investasi bodong, terorisme, obat-obatan tanpa izin, dan lainnya dapat lebih cepat ditangkal.
Begitu pula dengan akun-akun yang menyebarkan konten-konten negatif di dunia siber. Mesin tersebut juga dapat digunakan oleh instansi-instansi lainnya yang membutuhkan penanganan konten negatif.
"Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPPOM, penjualan narkoba melalui internet dengan BNN, bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo," katanya.
Kepala Sub Direktorat Penyidik Kemenkominfo Teguh Arifiyadi mengatakan, mesin tersebut di luar dari pengaduan masyarakat terhadap konten-konten negatif. Dia mengatakan, mesin tersebut selain situs juga dapat mencari akun-akun media sosial yang menyebarkan konten-konten negatif, sehingga pihaknya dapat melakukan upaya penanganan terhadap akun tersebut.
Kemenkominfo telah bekerja sama dengan berbagai akun media sosial utama seperti Google, Facebook, Twitter, Line, WA, Telegram, BBM, dan Bigo dalam penanganannya. "Nantinya akan terus bertambah," katanya pula.