REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel di Lapangan Monas dalam rangka rotasi besar-besaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Anies mengatakan, rotasi ini merupakan hal yang biasa dan dilakukan untuk penyegaran di tubuh Satpol PP DKI.
"Apel besar Satpol PP pagi ini dalam rangka penyegaran personel Satpol PP di DKI Jakarta melalui proses rotasi, mutasi, dan alih tugas," kata Anies, Jumat (29/12).
Anies mengatakan, banyak personel Satpol PP yang bertugas terlalu lama di satu tempat. Bahkan tak jarang mereka bertugas lima hingga delapan tahun di tempat yang sama. Ia menilai, personel yang terlalu lama di satu tempat menjadi tidak baik.
Mantan menteri pendidikan itu mencontohkan, jika ada bau tidak sedap di satu ruangan, orang baru akan dengan mudah menciumnya. Tetapi, kata dia, jika ada orang yang sudah lama di ruangan yang bau tersebut, dia akan merasa biasa dan menganggap tak ada masalah. "Kalau di tempat itu ada masalah, belum tentu dia (orang lama) menyelesaikan masalah bahkan merasa normal-normal saja," ujar dia.
Anies meminta personel Satpol PP yang ditugaskan mengemban amanat di tempat yang baru dengan bertanggung jawab. Satpol PP harus menjadi bagian dari masyarakat dengan menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kepala Satpol PP Yani Wahyu pernah mengungkapkan, rotasi akan dilakukan terhadap anggotanya yang telah bertugas terlalu lama di satu tempat. Yani mengaku, salah satunya adalah anggota yang bertugas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Personel Satpol PP ini setelah saya investigasi, dia itu sudah 8 sampai 10 tahun bertugas di tempat yang sama, titik yang sama, tugas yang sama," kata dia.
Menurut Yani, tugas di satu tempat yang terlalu lama bisa menjadi 'tidak sehat'. Dia menyebut kedekatan dengan lingkungan tempat anggota tersebut bertugas bisa menjadi negatif jika dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab. "Ini disinyalir atau indikasi ada kedekatan lingkungan dengan tempat tugas dia bekerja. Bisa dekat karena keakraban, bisa kedetakan dengan something wrong atau ada sesuatu," ujar dia.
Jumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta tercatat sebanyak 4.950 orang. Rotasi kali ini diterapkan terhadap 68 anggota di tingkat provinsi, 623 anggota di Jakarta Pusat, 546 anggota di Jakarta Utara, 774 anggota di Jakarta Barat, 774 anggota di Jakarta Selatan, 766 anggota di Jakarta Timur, dan 37 anggota di Kepulauan Seribu.