Selasa 12 Dec 2017 20:45 WIB

Merasa Dicemarkan, Ratusan Pelapor Ngadu ke Dewan Pers

Ilustrasi Dewan Pers
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ilustrasi Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, menyebutkan pengaduan masyarakat yang masuk terkait pers mencapai 600 kasus pada 2017. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 400 kasus.

"Kebanyakan pengaduan yang masuk soal pencemaran nama baik," kata dia dalam lokakarya jurnalistik di Semarang, Jawa Tengah, Selasa. Pengaduan lainnya terkait asusila, sadistik, termasuk juga kasus media sosial.

Soal kasus pencemaran nama baik, cara penyelesaiannya seharusnya dengan hak jawab karena pencemarannya dalam bentuk pernyataan. Penyelesaian kasus di luar pengadilan merupakan usaha penyelesaian masalah secara beradab.

"Di negara Eropa, penyelesaian permasalahan di luar pengadilan sudah berjalan sejak 250 tahun lalu," ujarnya. Ia juga mengatakan jurnalistik yang baik harus ada konfirmasi. Selain itu, fakta yang ada itu harus dilakukan verifikasi.

Direktur Lembaga Pers Dr Soetomo Jakarta, Priyambodo RH, menambahkan ada 43.300 media online di Tanah Air. Dari hasil verifikasi Dewan Pers pada 2015, kata dia, media online yang memenuhi persyaratan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers sebanyak 168 media online.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement