Jumat 08 Dec 2017 19:08 WIB

Sebanyak 50 Warga Miskin Nikah Massal Gratis di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Sebanyak 50 pasangan dari warga miskin di Kota Bandar Lampung mengikuti nikah massal atau itsbat nikah di Kantor Pemprov Lampung, Jumat (8/12).
Foto: Mursalin Yasland/Republika
Sebanyak 50 pasangan dari warga miskin di Kota Bandar Lampung mengikuti nikah massal atau itsbat nikah di Kantor Pemprov Lampung, Jumat (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 50 pasangan warga miskin berbagai usia di Kota Bandar Lampung melakukan nikah massal atau itsbat nikah secara gratis, Jumat (8/12). Itsbat nikah tersebut untuk mendapatkan surat nikah resmi dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Tanjungkarang.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kessos) Pemprov Lampung Ratna Dewi mengatakan, pernikahan massal warga tidak mampu tersebut digelar secara kolektif di kantor Pemprov Lampung dengan biaya ditanggung pemprov. "Biayanya dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Red) Biro Kessos," kata Ratna Dewi di sela-sela nikah massal warga miskin di gedung Balai Keratun Kompleks Pemprov Lampung, Jumat (8/12).

Ia mengatakan, digelarnya pernikahan massal tersebut sebagai upaya kepedulian pemprov terhadap rakyat tidak mampu yang ingin mendapatkan kepastian hukum terhadap status pernikahannya. Warga yang telah menikah selama bertahun-tahun secara agama sah namun tidak tercatat di lembaga negara, membuat pemprov peduli dengan statusnya.

Menurut dia, untuk pertama kalinya Pemprov Lampung menggelar dan membiayai nikah massal bagi 50 warga tidak mampu yang berada di Kota Bandar Lampung tersebut. Kepastian identitas hukum pasangan suami istri dan anak-anaknya sangatlah penting untuk menghadapi proses yang berlangsung ke depan.

Selain biaya penyelenggaraan itsbat nikah di PTA Lampung, pasangan suami-istri tidak mampu tersebut langsung mendapatkan buku nikah dan dokumen nikah lainnya. Sedangkan Pemprov Lampung juga memberikan bantuan sembako dan transportasi sebesar Rp 225 ribu per keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement