Senin 04 Dec 2017 20:12 WIB

Pengosongan Lahan Pembangunan Bandara Yogyakarta

Polisi mengawasi proses pembongkaran rumah pada pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Polisi mengawasi proses pembongkaran rumah pada pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga menyaksikan alat berat yang digunakan untuk merobohkan rumahnya pada pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11).

PT Angkasa Pura (AP) I akan terus melakukan pengosongan lahan dan tidak memberi toleransi kepada warga yang masih belum melakukan pengosongan secara mandiri menyusul tanah yang akan dikosongkan tersebut telah mendapatkan ganti rugi, serta telah mendapat putusan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement