Rabu 22 Nov 2017 02:04 WIB

Setelah Kahiyang, Jokowi Diusulkan Diberi Marga

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
Menko Perekonomian Darmin Nasution yang mewakili keluarga Bobby Nasution memberikan keterangan usai mangalehen marga atau pemberian marga untuk Kahiyang, Selasa (21/11).
Foto: Republika/Issha Harruma
Menko Perekonomian Darmin Nasution yang mewakili keluarga Bobby Nasution memberikan keterangan usai mangalehen marga atau pemberian marga untuk Kahiyang, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu resmi mendapat marga Siregar, Selasa (21/11). Saat acara mangalehen marga (sebelumnya disebut mangalehan) kepada Kahiyang, menyeruak pula usulan pemberian marga untuk ayahnya, Jokowi.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang mewakili keluarga Bobby Nasution membenarkan munculnya wacana ini. Usulan ini muncul saat sidang adat digelar di kediaman paman Bobby, Doli Sinomba Siregar, di Jl Suka Tangkas, Medan Johor. "Tadi ada dari marga lain yang mengusulkan Pak Jokowi diberikan marga juga," kata Darmin, Selasa (21/11).

Darmin mengaku tidak keberatan dengan usulan ini. Namun, dia menilai, saat ini bukan waktu yang tepat untuk pemberian marga kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

"Kita itu datang tadi kan acaranya meminta marga buat Kahiyang. Kami setuju saja, senang saja. Tapi masa dengan acara seperti ini memberi marga kepada Pak Jokowi. Maunya cari waktu yang lain," ujar dia.

Dalam adat Mandailing, Darmin merupakan Bapak Uda Bobby. Bapak Uda adalah panggilan untuk saudara laki-laki atau saudara semarga dari ayah Bobby.

"Dalam acara adat, Suhut Kahanggi namanya, yang punya gawe lah, yang datang meminta marga," kata Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement