Selasa 21 Nov 2017 08:19 WIB

Diperiksa KPK, Istri Setnov Pun Pakai Kerudung

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Elba Damhuri
Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hampir delapan jam istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astrianti Tagor, diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11). Ia diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharja (ASS).

Deisti datang ke KPK mengenakan kerudung berwarna krem dengan baju berwarna kuning-hitam. Deisti bungkam terkait materi pemeriksaannya. "Tanya penyidik saja (materi pemeriksaan)," ucapnya singkat di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Dari pengamatan Republika, istri Setnov ini biasanya tidak mengenakan kerudung dalam aktivitas baik sebagai istri Ketua DPR maupun kegiatan sehari-hari. Dalam kegiatan resmi DPR atau acara kenegaraan, Deisti tampil biasa tanpa kerudung menutupi kepalanya.

Jagat dunia maya ikut mempersoalkan perilaku para terperiksa, tersangka, atau terdakwa kasus-kasus korupsi yang selalu mengenakan simbol-simbol agama. Padahal, dalam kesehariannya jarang sekali mereka memakai itu.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Deisti diperiksa untuk mendalami kronologi kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana serta mendalami siapa saja pemilik saham di perusahaan itu. Perusahaan itu diketahui menjadi salah satu pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, peserta proyek pengadaan KTP-el.

Selain Deisti, KPK juga memeriksa mantan Bos Gunung Agung Made Oka Masagung, ia diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharja dan Setya Novanto.

Sementara itu, persidangan kasus korupsi KTP-el dilanjutkan, kemarin. dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan jatah uang untuk mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dalam pembahasan anggaran KTP-el.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement