Ahad 19 Nov 2017 20:10 WIB

Pemalak di Jalintim Lampung Sumsel Marak Lagi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Mohamad Amin Madani
 Ruas jalan lintas sumatra perbatasan Lampung - Sumatra Selatan  kembali jadi sarang pemalak. Para sopir truk dan pribadi dimintai uang berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu bergantung kondisi kendaraan.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Ruas jalan lintas sumatra perbatasan Lampung - Sumatra Selatan kembali jadi sarang pemalak. Para sopir truk dan pribadi dimintai uang berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu bergantung kondisi kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Oknum warga yang berprofesi sebagai pemalak di perbatasan ruas jalan lintas timur (Jalintim) Provinsi Lampung Sumsel kembali marak, setelah dua bulan lebih setop. Para sopir truk dan juga sopir mobil pribadi menjadi santapan pemalak untuk meminta uang pungutan liar (pungli) berkisar Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu per mobil, bergantung kondisi saat melintas.

Aksi pemalakan sopir truk dan pribadi terjadi di jembatan perbatasan provinsi Lampung Sumsel dengan waktu tidak menentu, bisa pagi, siang, dan malam hari. Pelaku masih berusia muda dengan jumlah lebih dari lima orang. Target pelaku pemalak kendaraan dari arah Palembang menuju Pelabuhan Bakauheni.

Tak berhasil merogoh kocek sopir truk atau mobil pribadi, rekannya yang berjarak lebih jauh lagi tetap memaksa meminta uang kepada sopir tersebut, hingga mendapatkan jatah uang lewat. Belum ada tindakan dari aparat kepolisian setempat. "Katanya (kata preman tersebut), uang untuk keamanan," ujar Mitra, warga Lampung yang mengendarai truk dari Palembang, Ahad (19/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement