REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi menangkap pelaku pemerasan terhadap pengemudi bus di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Kamis (6/6) malam. Dua pemuda diketahui memeras sopir bus pada H+1 Lebaran atau Kamis (6/6) malam.
"Pada pukul 18.40 WIB kami bergerak ke lokasi di Jalan Raya Malangbong Tasikmalaya, yang merupakan jalur utama lintas selatan Jawa. Dua pelaku itu langsung diamankan di depan Kantor Desa Citeras," kata Kapolsek Malangbong Iptu Abusono, Jumat (7/6).
Abusono menuturkan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial DP (21) dan RSM (21). Saat diamankan, keduanya kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit terselip di pinggangnya dan sebilah pisau dapur tersimpan di dalam tas pinggang. Selain itu, polisi juga menyita sebuah obeng, kunci ukuran 12, dan tas pinggang milik pelaku.
Menurut Abusono, kejahatan tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kapolsek sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.
Abusono mengatakan, dua orang itu langsung dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk melakukan pemeriksaan. Ia menambahkan, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.