Kamis 31 Oct 2019 21:04 WIB

Pemeras Pejalan Kaki di JPO Semanggi Dibekuk

Seorang pria yang kerap memeras pejalan kaki di JPO Semanggi dibekuk, Kamis.

Kawasan Semanggi, Jakarta.
Foto: Rivan Awal Lingga/Antara
Kawasan Semanggi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menciduk seorang pria berinisial PS  yang melakukan pemalakan terhadap pejalan kaki di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Semanggi, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis mengatakan, PS sudah lebih dari sekali memalak pejalan kaki di JPO Semanggi.

Menurut Argo, PS menjalankan tindak kriminalnya dengan cara menakut-nakuti korban dengan nada suara yang tinggi. Pria berusia 37 tahun itu kemudian meminta uang dan barang berharga milik korban.

"PS ini sudah lebih dari sekali memeras dan mengancam spesialis di JPO. Dia ada di JPO Semanggi," katanya di Jakarta, Kamis.

Argo menjelaskan, PS tidak membawa senjata tajam. PS disebut mengancam korbannya dengan lisan.

PS, menurut Argo, beraksi dengan memanfaatkan fisiknya yang besar untuk mengintimidasi korbannya. Dia mengincar pejalan kaki yang berjalan sendirian.

"Dia memilih orang lewat sendiri dan dianggap lemah," kata Argo.

PS terakhir memalak seorang mahasiswa. Saat itu, pelaku merampas ponsel dan uang tunai sebesar Rp200 ribu milik korban.

"Kebetulan korbannya laki-laki setelah pulang kampus dia jalan kaki. Pas di tengah JPO ketemu PS ini," kata Argo.

Korban yang tidak terima dengan aksi PS langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap tersangka.

Saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, PS sempat memeragakan modusnya yang digunakan untuk mengancam korban.

"Kamu mau kemana, tunjukin HP-nya dan KTP-nya, terus HP-nya saya bawa jalan," kata PS saat diminta mengulangi kata-kata yang digunakan untuk mengancam korbannya.

Akibat perbuatannya PS akan dijerat dengan Pasal 368, Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement