Rabu 15 Nov 2017 13:18 WIB

Anggaran Program Anies-Sandi Rp 40,51 T, Apa yang Dibiayai?

Rep: Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno didampingi Ketua DPRD DKi Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Lulung AL, dan Triwisaksana usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno didampingi Ketua DPRD DKi Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Lulung AL, dan Triwisaksana usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI telah menyepakati alokasi anggaran untuk program-program prioritas dan pencapaian visi dan misi Gubernur Anies Baswesan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Dana sebesar Rp 40,51 triliun ini masuk dalam komponen belanja langsung. 

"Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 40,51 triliun, yang dialokasikan untuk belanja yang dititikberatkan pada arah pemenuhan belanja prioritas dalam pencapaian visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022," kata Anies dalam pidato yang disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11). 

Adapun delapan program yang dibiayai antara lain:

1. Membuka lapangan kerja dan kewirausahaan baru melalui program OK-OCE;

2. Meningkatan akses pendidikan, antara lain melalui pelayanan KJP Plus;

3. Meningkatan derajat kesehatan antara lain melalui pemenuhan universal coverage;

4. Melaksanakan penataan kawasan secara terpadu;

5. Menyediakan hunian yang layak dan terjangkau melalui program DP 0 Rupiah;

6. Menyediakan layanan transportasi terpadu melalui program OK-TRIP;

7. Pemuliaan Perempuan dan perlindungan anak;

8. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, modern dan melayani.

Adapun total belanja daerah DKI 2018 direncanakan Rp 71,16 triliun. Jumlah ini meningkat 11,87 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp 63,61 triliun. 

Alokasi ini terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 30,65 triliun, meliputi belanja pegawai sebesar Rp 20,12 triliun, belanja bunga sebesar Rp 50,52 miliar, belanja subsidi sebesar Rp 4,21 triliun, belanja hibah sebesar Rp1,75 triliun, belanja  bantuan sosial sebesar Rp 4,07 triliun, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 271,78 miliar, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 153,02 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement