Senin 02 Apr 2018 20:25 WIB

PKS Kritik Program Anies Soal Perlindungan Perempuan

PKS menilai program tersebut tak konkret

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno(kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mendatangi kediaman Probosutedjo di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta, Senin (26/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno(kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mendatangi kediaman Probosutedjo di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta, Senin (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengritik program pemprovterkait perlindungan perempuan dan anak yang dituangkan dalam rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022. PKS menilai program tersebut tak konkret.

"Fraksi PKS belum melihat strategi dan program yang kongkret dalam mendukung ketahanan keluarga," kata Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani saat membacakan tanggapan atas paparan RPJMD Gubernur Anies Baswedan di gedung DPRD DKI, Senin (2/4).

Pada tataran program, kata Yani, perlindungan perempuan dan anak masih lebih didominasi pada program yang lebih ke arah pengarusutamaan gender daripada pengarus utamaan keluarga. Padahal, menurut PKS, pengarusutamaan keluarga melalui program yang kongkret lebih menjangkau semua hal seperti perlindungan dan pemuliaan perempuan.

Yani menambahkan, keluarga sebagai institusi terkecil berperan penting dalam pembangunan masyarakat perlu mendapat perhatian khusus melalui kebijakan-kebijakan pembangunan, khususnya terkait dengan pembangunan manusia. Kebijakan tersebut harus menjadikan ketahanan keluarga sebagai arus utamanya.

"Karena itu perlu didukung dengan regulasi tentang ketahanan keluarga dalam bentuk peraturan daerah," ujar dia.

Dalam paparan RPJMD 2017-2022 yang disampaikan Anies pekan lalu di hadapan dewan, salah satu prioritas dalam periode kepemimpinan 2017-2022 adalah pembangunan manusia. Pembangunan manusia ini diterjemahkan Anies di antaranya dengan program memuliakan perempuan, perlindungan anak dan disabilitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement