Senin 13 Nov 2017 17:00 WIB

AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum Dua Pimpinan KPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Massa AMPG (ilustrasi)
Foto: c08
Massa AMPG (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyambangi Mabes Polri untuk menyatakan dukungannya kepada kepolisian dalam memproses hukum terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka gagal menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengutarakan langsung tuntutan mereka.

"Tujuan kami untuk memastikan, Polri harus konsisten dan terus melakukan proses hukum terhadap peristiwa yang belum lama ini, yaitu adanya SPDP terhadap dua pimpinan atau komisioner KPK," jelas Ketua Harian AMPG Mustafa Raja di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11).

Mustafa menyatakan, tidak boleh ada kelompok yang mengatakan Polri harus menghentikan kasus tersebut. Menurutnya, sepanjang ada bukti-bukti, maka pihaknya akan terus mendukung Polri dalam memproses kasus itu.

"Kami berharap dan meminta kepaea kepolisian untuk tidak ragu melakukan proses-prosss ini karena kita ini adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum sebagai panglima harus ditegakkan," katanya.

Mustafa menyebutkan, dengan terus berlanjutnya proses hukum, hal itu merupakan bentuk ketaatan dan komitmen terhadap hukum. Setiap warga negara, kata dia, harus sama haknya di mata hukum.

"Bahwa nanti prosesnya seperti apa, itu biar proses pengadilan dan seterusnya yang menentukan. Jangan baru mulai sudah ada upaya membuat opini dan meminta agar dihentikan," ujarnya.

Rencana mereka untuk menemui Kapolri gagal terlaksana. Kapolri sedang berada di Ambon. Meski begitu, Mustafa mengaku akan kembali lagi dan menyatakan niat dan maksudnya tersebut.

Pada kesempatan itu, selain AMPG, turut hadir organisasi kepemudaan Partai Golkar lainnya. Mereka terdiri dari AMPI, KKPG, SOKSI, KOSGORO, Satkar Ulama Indonesia, dan Al-Hidayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement