Rabu 15 Nov 2017 21:28 WIB

Saut Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Kasus Surat Palsu

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam menangani laporan kasus dugaan surat palsu yang menjerat namanya beserta Ketua KPK Agus Rahardjo. Saut mengatakan, dengan begitu KPK bisa fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani.

"Jadi kalau Kapolri membuat kebijakan seperti itu akan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih pasti lagi untuk fokus terhadap kasus yang sedang ditangani sekarang," kata Saut seusai menjadi pembicara dalam sarasehan bertajuk "Bewe Menggugat: Kriminalisasi Bungkam Suara Rakyat" di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, Rabu (15/11).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan penyidikan kasus surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang menjerat nama dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang akan berjalan secara objektif. Tito juga berjanji akan menghentikan kasus itu jika dalam proses pengumpulan keterangan tidak ditemukan unsur pidana.

(Baca: Kapolri Sebut Kasus Petinggi KPK Bisa Dihentikan)

Saut mengakui sebagai institusi penegakan hukum, KPK tetap membutuhkan koreksi, kritik dan kontrol dari berbagai pihak. Namun demikian, upaya mencari-cari kesalahan dengan tujuan melemahkan lembaga antirasuah itu tetap tidak bisa dibenarkan.

"Menjadi tidak wajar kalau kemudian kesalahan dicari-cari lalu diciptakan sebuah situasi sehingga KPK tidak perform," katanya.

Meski demikian, ia memastikan tuduhan terhadap dirinya terkait kasus pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh Ketua DPR, Setya Novanto, melalui tim kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Secara langsung tidak terpengaruh tetapi kan secara umun framing peradaban hukum kita terganggu," kata dia.

Oleh karena itu, kata Saut, ketegasan pemerintah, Presiden, dan Kapolri sangat dibutuhkan untuk menjaga peradaban hukum Indonesia. "Ketegasan pemerintah, ketegasan Presiden dan ketegasan Kapolri menunjukkan bahwa pembangunan hukum kita bisa lebih baik. Orang akan menilainya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement