Sabtu 17 Jun 2023 12:30 WIB

Saut Situmorang: Pimpinan KPK Dulu Enggak Bisa Dipanggil Presiden

UU Nomor 19 Tahun 2019 membuat KPK sudah menjadi bagian dari pemerintah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Foto: Republika/Febryan A
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Eks wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk tetap menjalankan fungsi saling mengontrol dan menjaga keseimbangan (checks and balances) antara lembaga negara.

"Sangat berbeda dengan saya dulu, (KPK) enggak bisa dipanggil presiden kapan pun, sehingga kemudian kami melakukan checks and balances," kata Saut usai menghadiri seminar 'Peran Pemuda Dalam Kontekstualisasi Perubahan Mewujudkan Cita-Cita Bangsa' di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/6/2023).

Baca: KPK Bantah Sedang Menargetkan Menteri Pertanian

Menurut Saut, Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadikan fungsi checks and balances tidak seperti dulu. "Dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 itu, dia (KPK) udah jadi bagian dari pemerintah, tidak jadi bagian dari checks and balances secara keseluruhan," jelasnya.

Oleh karena itu, Saut berharap, presiden baru nantinya bisa mengembalikan fungsi KPK untuk saling mengontrol dan menjaga keseimbangan antara lembaga negara lainnya.

Pengamat politik Rocky Gerung juga menyoroti optimalisasi perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK untuk menangani tindak pidana korupsi oleh koruptor yang belum tertangkap. Dengan perpanjangan jabatan itu, kata Rocky, menjadi pekerjaan rumah bagi Firli Bahuri dan kawan-kawan untuk bisa menuntaskan kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan.

Baca: KPK Selidiki Dugaan Korupsi yang Seret Menteri Asal Nasdem

Rocky pun mengajak mahasiswa untuk berpikir secara objektif, logis, dan berbasis data dalam menyikapi berbagai hal, termasuk situasi perpolitikan. Bahkan, dalam memilih calon pemimpin masa depan, yakni calon presiden pada Pilpres 2024, dengan menyaring calon berdasarkan prestasi yang bersangkutan.

"Mari kita berpikir secara objektif. Datany akan ada. Pemimpin masa depan itu difilter berdasarkan prestasi dia sendiri, dengan kejujuran, tidak dengan memanipulasi realitas," ujar Rocky.

Kalangan mahasiswa dan pemuda juga memiliki kekuatan besar sebagai pemikir untuk membantu mengurai persoalan bangsa dan memecahkannya. Dalam diskusi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang itu, hadir pula aktivis kolaborasi warga Jakarta Andi Sinulingga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement