Senin 13 Nov 2017 12:29 WIB

AMPG Minta Polri Lanjutkan Proses Hukum 2 Pimpinan KPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, melaporkan empat orang KPK ke Bareskrim Polri, Jumat (10/11) malam
Foto: Ronggo Astungkoro/Republkika
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, melaporkan empat orang KPK ke Bareskrim Polri, Jumat (10/11) malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyambangi Mabes Polri untuk menyatakan dukungannya kepada kepolisian dalam memproses hukum terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka gagal menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengutarakan langsung maksud dan tujuannya itu.

"Tujuan kami untuk memastikan, Polri harus konsisten dan terus melakukan proses hukum terhadap peristiwa yang belum lama ini, yaitu adanya SPDP terhadap dua pimpinan atau komisioner KPK," jelas Ketua Harian AMPG Mustafa Raja di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/11).

Ia menyatakan, tidak boleh ada kelompok yang mengatakan, Polri harus menghentikan kasus tersebut. Menurutnya, sepanjang ada bukti-bukti, maka pihaknya akan terus mendukung Polri dalam memproses kasus itu.

"Kami berharap dan meminta kepaea kepolisian untuk tidak ragu melakukan proses-prosss ini karena kita ini adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum sebagai panglima harus ditegakkan," kata dia.

Mustafa menyebutkan, dengan terus berlanjutnya proses hukum, hal itu merupakan bentuk ketaatan dan komitmen terhadap hukum. Setiap warga negara, kata dia, harus sama haknya di mata hukum.

"Bahwa nanti prosesnya seperti apa, itu biar proses pengadilan dan seterusnya yang menentukan. Jangan baru mulai sudah ada upaya membuat opini dan meminta agar dihentikan," ujar Mustafa.

Rencana menemui Kapolri gagal terlaksana karena Jenderal Tito sedang berada di Ambon. Meski begitu, Mustafa mengaku akan kembali lagi dan menyatakan niat dan maksudnya tersebut.

Pada kesempatan itu, selain AMPG, turut hadir organisasi kepemudaan Partai Golkar lainnya. Mereka terdiri dari AMPI, KKPG, SOKSI, KOSGORO, Satkar Ulama Indonesia, dan Al-Hidayah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement