Senin 13 Nov 2017 15:50 WIB

Setnov Tersangka Lagi, Fahri: Hukum Sedang Dipermainkan

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, saat ini hukum sedang dipermainkan. Hal tersebut disampaikan mengomentari kembali ditetapkannya Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Fahri mengatakan, seharusnya saat Setnov dibebaskan dari tuduhan KPK, mestinya Ketua Umum Partai Golkar itu sudah bebas murni. Namun oleh KPK dimain-mainkan, seperti dicekal tanpa alasan dan kemudian itu menjadi alasan gugatan pengacara Setnov.

"Ya kita liht aja ya, kami di DPR solid ya, kami melihat bahwa ini permainan-permainan hukum ini sudah mulai memuakkan juga," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Fahri melanjutkan, penetapan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka oleh KPK tidak terlalu berpengaruh bagi DPR. Sebab menurutnya, kerja DPR sudah relatif baku.

"Kalau kinerja sih enggak ya karena kerja DPR ini kan relatif sudah baku ya. Meskipun kamu dalam tim refomasi sedang menilik beberapa lubang yang di masa depan itu harus ditutup untuk menghilangkan celah dari kerusakan lembaga ya, InsyaAllah itu sambil jalan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Fahri mengaku kinerja DPR tetap berjalan di tengah citra DPR yang menurutnya menjadi hancur dengan adanya tuduhan bagi-bagi uang Rp 2,3 triliun terkait kasus dugaan korupsi KTP-el yang turut menjerat nama Setnov itu. Fahri juga mengungkapkan, belum mengetahui ada atau tidaknya doronganagar Setnov mundur dari kursi Ketua DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement