Jumat 29 Aug 2025 01:15 WIB

Propam Polri Periksa Tujuh Anggota Brimob Terkait Insiden Rantis Tabrak Ojol

Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait insiden kendaraan taktis yang menabrak pengemudi ojek online di Jakarta.

Rep: antara/ Red: antara
Propam Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol.
Foto: antara
Propam Polri amankan tujuh anggota terkait insiden rantis tabrak ojol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Propam Polri saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta pada saat demo berujung rusuh.

Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, ketujuh anggota tersebut kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat.

Ketujuh anggota yang diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka semua berada di dalam mobil rantis saat insiden tersebut terjadi.

Karim menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing anggota serta mengidentifikasi siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut. "Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement