Sabtu 04 Nov 2017 12:47 WIB

Alasan Polisi Mengapa Kasus Novel tak Kunjung Tuntas

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengaku masih sulit mengungkap kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.  Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, dalam mengungkap kasus Novel Baswedan, polisi tidak menggunakan teknik yang biasa digunakan penyidik.

Metode induktif dan deduktif itu, kata dia, nampaknya tidak membuahkan hasil untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras itu. "Penyidik biasanya sering menggunakan tehnik atau metode induktif dan deduktif," ujar Rikwanto dalam pesan tertulisnya, Sabtu (4/11).

Rikwanto menerangkan, teknik induktif penyelidikan dimulai dari tempat kejadian perkara atau yang sering disebut olah TKP. Kemudian hasil olah TKP digunakan untuk membuka tabir peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan ditambahkan keterangan para saksi, ahli dan barang bukti.

Sedangkan metode deduktif, penyidik melakukan penyelidikan berangkat dari motif yang diduga melatarbelakangi kasus tersebut. Selanjutnya penyidik mencari benang merah kepada siapa-siapa yang diduga berkaitan dengan kejadian. "Dua cara ini sering sangat efektif untuk mengungkap kasus pidana yang terjadi," ungkap Rikwanto.

Sayangnya, ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini, dua teknik tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi kasus Novel. Memang tambahnya, tidak hanya pada kasus Novel, ada banyak kasus-kasus lain juga yang belum terpecahkan hingga saat ini. "Tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan," ujar dia.

Hal tersebut menurutnya karena peristiwa pidana yang terjadi di lapangan karakteristik tingkat kesulitannya berbeda satu sama lain. Misalnya terkait dengan pelaku, waktu kejadian, lokasi dan teknik yang digunakan pelaku.

Seperti di Paris, ada dua kali Bom meledak di kedubes RI tahun 2004 dan 2012 sampai saat ini belum juga terungkap. Padahal polisi Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV kota Paris tergolong canggih pada waktu itu, ceritanya.

Selanjutnya kasus penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said Kuningan pun belum terungkap. Ditambah lagi dengan penembakan anggota Polri di daerah Ciputat, beberapa kasus perampokan dan kasus pembunuhan juga banyak yang belum terungkap.

Belum terungkapnya kasus-kasus itu sambung Jendral bintang satu ini, bukan karena penyidik tidak bekerja serius melakukan pengungkapan kasus. Namun kendala teknis yang ditemukan di lapangansering membuat proses penyelidikan menemui jalan buntu. "Dan ini biasanya membuat penyidikharus kembali ke proses awal lagi," ujar dia.

Begitupun dengan kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, hingga saat ini penyidik belum menemukan titik terang dari kasus tersebut. Namun menurut Rikwanto, penyelidikan yang dilakukan tim masih terus berjalan untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.

Pengungkapan suatu perkara pidana kadangkala hanya masalah waktu saja, ada yang cepat ada cukup lama, bahkan ada yang lama sekali baru terungkap karena tingkat kesulitannya yang berbeda, papar dia.

Oleh karena itu, Polisi juga mengharapkan adanya masukan informasi yang signifikan dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Begitupun informasi dari korban sendiri bisa disampaikan kepada penyidik. "Inforamasi, masukan dari korban sendiri atau dari pihak manapun untuk bisa dijadikan bahan dalam mengungkap kasus tersebut," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement