REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari peringkat Nindya menjadi Utama. Salah satu upaya yang tengah dilakukan, yakni mendorong semua sekolah dari jenjang TK hingga SMA menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak, Yulia Oktavia mengatakan, dalam SRA sekolah akan didorong menjadi lembaga pendidikan yang aman, bersih, sehat, dan peduli. Selain itu, sekolah tersebut haruslah memiliki budaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
"Selain itu dalam program SRA haruslah mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan," ujar Yulia, di Balai Kota Depok, Kamis (2/11).
Yulia menambahkan, sampai saat ini setidaknya sudah ada 116 SRA yang tersebar di Kota Depok mulai dari jenjang pendidikan TK sampai SMA. Dengan sosialisasi ini, katanya, semakin mengokohkan paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru yang tangguh tanpa kekerasan.
"SRA ini juga guna menumbuhkan kepekaan orang dewasa di satuan pendidikan, untuk memenuhi dan melindungi peserta didik," tukas Yulia.