Ahad 29 Oct 2017 10:46 WIB

Pabrik Pembuat Petasan di Indramayu Dirazia Polisi

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin (baju putih) melihat barang bukti bahan pembuatanpetasan dan jutaan butir petasan yang diamanan di mapolres Indramayu, Ahad (29/10).  Barang bukti itu disita dari hasil penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang  yang berfungsi sebgai pabrik pembuatan petasan di Desa Telukagung, Kecamtan Indrmaayu, Ahad (29/10) dini hari (Foto: Lilis Sri Handayani/Republika)
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin (baju putih) melihat barang bukti bahan pembuatanpetasan dan jutaan butir petasan yang diamanan di mapolres Indramayu, Ahad (29/10). Barang bukti itu disita dari hasil penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang yang berfungsi sebgai pabrik pembuatan petasan di Desa Telukagung, Kecamtan Indrmaayu, Ahad (29/10) dini hari (Foto: Lilis Sri Handayani/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Polres Indramayu menggelar razia terhadap pabrik pembuat petasan di di Blok Bojong Loro,  Desa Telukagung,  Kecamatan Indramayu. Dalam operasi yang digelar Sabtu (28/10) sekitar pukul 20.00 WIB polisi berhasil menyita ribuan petasan berbagai jenis.

"Razia ini melibatkan sebanyak 65 personel gabungan," kata Wakapolre Indramayu, Kompol Ricardo Condrat kepada para wartawan, Ahad (29/10).

Menurut Ricardo, razia tersebut menyasar pabrik petasan dengan merek Bintang Fajar milik Hj Siti Karsiti (40 tahun) warga Blok Bangkir, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Dari satu pabrik tersebut, kata dia, polisi menyita ribuan petasan berbagai jenis. Petasan itu di antaranya 40 petasan jenis korek dus warna hijau,  301 petasan jenis korek dus warna merah, sembilan karung petasan, 120 larung sulfur,  20 karung potasium, 16 dus alumunium powder, dan  satu buah neraca ukur/timbangan.

Ricardo mengatakan, hasil razia ini akan dipopses sesuai hukum yang berlaku. Jajarannya pun akan terus dilakukan ke sejumlah pabrik petasan lainnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement