Jumat 13 Oct 2017 03:45 WIB

Empat Bulan Buron, Tiga Pelaku Penganiayaan Diringkus

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan Agung Kurniawan (31) warga Jatisari Blok C8, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap setelah empat bulan bersembunyi dari kejaran polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis, ketiga pelaku tersebut kabur ke sejumlah daerah berbeda setelah menghabisi korban saat pesta minuman beralkohol pada Juni lalu.

"Ada yang lari ke Cirebon, Pati, dan Banyuwangi," katanya.

Ketiga pelaku yang sudah tertangkap tersebut masing-masing Arif Afriyanto (21), Mochamad Ridwan (19), dan Santoso (29), warga Genuk, Kota Semarang.

Menurut dia, ketiganya ditangkap saat kembali ke Semarang dari lokasi persembunyiannya. "Mungkin dikira sudah aman, padahal pergerakan mereka selalu kami pantau," katanya.

Peristiwa penganiayaan hingga tewas itu sendiri terjadi Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang. Saat itu, para pelaku bersama korban dan rekannya sedang pesta minuman beralkohol.

Perilaku korban yang dirasa menyinggung diduga menjadi pemicu penganiayaan hingga menewaskannya itu.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diketahui bernama Yanuar yang masih buron.

Yanuar diduga merupakan pelaku yang menusuk korban dengan pisau hingga tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement