Senin 09 Oct 2017 19:31 WIB

Arahan Presiden untuk Pilkada dan Pemilu yang Kondusif

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Mohamad Amin Madani
Anggota Polri mengikuti Apel Kasatwil Tahun Anggaran 2017, yang dilaksanakan di Auditorium Cendrawasih, kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Senin (9/10).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Anggota Polri mengikuti Apel Kasatwil Tahun Anggaran 2017, yang dilaksanakan di Auditorium Cendrawasih, kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Senin (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sedikitnya 546 anggota Polri mengikuti Apel Kasatwil Tahun Anggaran 2017, yang dilaksanakan di Auditorium Cendrawasih, kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Senin (9/10).

Mereka terdiri atas 33 Kapolda dan 461 Kapolres metro/ Kapolres se-tanah air dan 19 pejabat utama Mabes Polri.

Mengawali pelaksanaan apel, seluruh peserta mendapatkan arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam arahannya,Presiden meminta jajaran kepolisian memetakan potensi kerawanan konflik menjelang pemilihan kepala daerah 2018. Hal ini sebagai bentuk kesiapan dalam menjaga stabilitas politik pada pilkada 2018 dan pemilihan umum 2019. Sehingga Polri bisa mengelola berbagai potensi friksi akibat meningkatnya eskalasi politik yang terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement