Ahad 08 Oct 2017 11:09 WIB

Ironis Ketua Pengadilan Tinggi Jadi Tersangka KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, menjadi sebuah ironi. Sebab pejabat selevel itu, yang justru seharusnya menjadi suri tauladan, malah menjadi pelaku korupsi.

"Secara sosiologis perilaku para pejabat aparat penegak hukum peradilan ini menemukan sisi pembenaran. Alasannya, coba lihat ada banyak kegiatan kantor-kantor pengadilan yang bukan kerja yuridis yang membutuhkan dana yang besar dan yang tidak mungkin di-cover oleh dana APBN," kata dia melalui pesan elektronik, Ahad (8/10).

Misalnya, Fickar mencontohkan, turnamen-turnamen olahraga golf atau tennis, pesta-pesta ulang tahun pengadilan, dan kegiatan-kegaitan pesta Dharma Wanita Pengadilan, serta upacara penyambutan tamu-tamu dari pusat. "Kegiatan-kegiatan mana yang membutuhkan biaya besar yang tidak mungkin diusulkan melalui anggaran resmi. Bahkan dalam suatu diskusi eksaminasi terungkap ada seorang oknum hakim (agung) yang menangani perkara yang sedang dieksaminasi, bolak-balik Jakarta-Singapura 18 kali dalam sebulan," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Aditya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di lobi sebuah hotel di Kawasan Pacenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Pemberian suap itu diduga untuk memengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow. Adapun terdakwa dalam kasus itu adalah Marlina Moha Siahaan yang merupakan mantan Bupati Boolang Mongondow periode 2006-2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement