Ahad 01 Oct 2017 14:08 WIB

Pemprov Bali Berlakukan Kartu Khusus Pengungsi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
 I Made Mangku Pastika
Foto: Republika/Yogi Ardhi
I Made Mangku Pastika

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Jumlah pengungsi Gunung Agung yang membludak mencapai 141.399 jiwa dari perkiraan awal sekitar 70 ribuan jiwa, membuat pemerintah Bali akan memberlakukan identitas atau kartu khusus pengungsi. Identitas berupa kartu khusus ini untuk mempermudah pendataan sekaligus penyaluran logistik.

Mereka yang mendapatkan kartu terutama bagi pengungsi yang berasal dari 28 desa yang berada pada zona merah atau bahaya, 12 kilometer dari puncak Gunung Agung. "Pembuatan kartu identitas (pengungsi) akan dibuatkan oleh kepala desa masing-masing. Sekarang sudah berjalan," kata Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, dalam konferensi pers usai rapat tertutup dengan seluruh Kepala Desa yang masuk zona merah di Posko Induk Bencana Gunung Agung, Tanah Ampo, Karangasem, Ahad (1/10).

Sedangkan warga dari zona aman yang ikut mengungsi akan diberi pilihan. Apakah mereka ingin kembali pulang ke rumahnya atau tetap menjadi pengungsi. Bila tetap ingin menjadi pengungsi, Pastika mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa mereka pulang. "Kalau mereka (pengungsi dari zona aman, Red) merasa bahaya dan ingin tetap mengungsi, silakan tetap ngungsi. Jadi jangan bilang pemerintah yang maksa suruh pulang," imbuhnya.

Kartu identitas itu termasuk jaminan para pengungsi untuk tetap mendapatkan fasilitas logistik dari posko. Pengungsi yang memiliki kartu, ditegaskan Gubernur Bali akan tetap mendapatkan logistik sampai kapan pun selama mereka mengungsi. Karena meletusnya Gunung Agung tidak bisa diprediksi kapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement