Jumat 22 Sep 2017 14:31 WIB

Menolak Ditemui Pansus, Fahri Hamzah: Terima Kasih Presiden

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah (kiri).
Foto: ROL/Abdul Kodir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menolak dilakukan rapat konsultasi dengan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri justru berterimakasih dengan sikap presiden yang menolak bertemu dengan Pansus dengan alasan, karena menunggu proses Pansus Angket yang sedang berjalan di DPR.

"Saya sangat berterima kasih atas ketegasan Presiden khususnya beliau tidak mau berkonsultasi karena ini dalam proses, jadi saya kira Presiden sedang melakukan sikap yang positif, dalam hal ini saya menyambut positif. Artinya Presiden membiarkan apa yang sedang terjadi biarlah ini menjadi domain DPR," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (22/9).

Fahri pun menganggap pernyataan tersebut menjadi sinyal dukungan dari presiden yang begitu kuat kepada Pansus Angket DPR kepada KPK. Dimana Presiden menghendaki, Pansus terus bekerja melakukan penyelidikan-penyelidikan kepada KPK.

Ia menambahkan, dengan sinyal dukungan itu maka Pansus Angket DPR harus membuka apa yang sedang terjadi. "Pada akhirnya nanti kalau memang putusan politik harus diambil Presiden masalahnya sudah terang benderang, jangan setengah-setengah. Jadi saya melihat pandangan Presiden itu terdengar di saya itu, kerja saja sampai tuntas jangan setengah-setengah nanti baru kita ambil keputusan di ujung," kata Fahri.

Wakil Ketua DPR lainnya Fadli Zon mengatakan hingga saat ini pimpinan DPR melalui badan musyawarah memang belum membahas surat permintaan konsultasi Pansus Angket dengan Presiden Jokowi. Hal ini kata dia, karena masih adanya sejumlah perbedaan.

Namun jika nantinya dilakukan pembahasan terhadap rapat konsultasi, pimpinan harus mempertimbangkan sikap pemerintah. "Rapat konsultasi tergantung pemerintah, kalau pemerintah (menilai) tidak perlu rapat ya tidak perlu. Karena kalau kita ajukan pun nanti yang jawab pemerintah, presiden dalam hal ini. Kalau mereka melakukan rapat konsultasi tentu diagendakan," ujar Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement