Kamis 21 Sep 2017 14:24 WIB

Nasdem DKI Nilai Pilgub Lewat DPRD Justru Berpotensi Gaduh

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Hazliansyah
Petugas survei menghitung jumlah suara secara digital saat penghitungan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas survei menghitung jumlah suara secara digital saat penghitungan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus menilai proses pemilihan gubernur DKI Jakarta sudah cukup ideal dengan pemilihan langsung. Dia justru khawatir dengan reaksi masyarakat di Ibu Kota jika pemilihan dikembalikan melalui DPRD.

"Hal tersebut akan menjadi satu tantangan juga ketika masyarakat kehilangan momen atau hak politiknya, ini bisa menimbulkan macam-macam reaksi yang harus juga diantisipasi," kata Bestari kepada Republika.co.id, Kamis (21/9).

Menurutnya, masyarakat Jakarta sudah sangat cerdas dalam melihat konstelasi politik yang terjadi. Dikembalikannya pemilihan gubernur melalui DPRD diyakini akan mendapat banyak tentangan dari masyarakat. Terlebih, Jakarta adalah barometer demokrasi di Indonesia.

"Masyarakat DKI kan sekarang melek politik. Kalau ada hal seperti itu (pemilihan gubernur melalui DPRD) tentu akan ada gejolak yang timbul," ujar dia.

Bestari mengatakan, pemilihan di DKI Jakarta hanya memilih gubernur dan presiden. Sementara wali kota dan bupatinya ditunjuk langsung oleh gubernur. Berbeda dengan provinsi lain yang tetap memilih langsung bupati/wali kota. Ini, menurutnya, yang justru sering menjadikan benturan saat gubernur menjalankan programnya di daerah.

"Kalau di DKI sudah bagus. Sehingga apa yang menjadi harapan gubernur dalam kampanyenya bisa diwujudkan tanpa ada perlawanan dari bupati/wali kotanya. Inilah konsekuensi dari kita berdemokrasi," katanya.

Dia menambahkan, usulan Djarot agar pemilihan gubernur melalui DPRD harus dikembalikan ke aturan. Selama UU yang ada saat ini belum berubah, maka tetap akan berlaku pemilihan secara langsung. Bestari menyerahkan ke DPR RI terkait usulan Djarot tersebut.

Sebelumnya, Djarot melontarkan wacana revisi UU Nomor 29 Tahun 2017 tentang DKI Jakarta. Mantan wali kota Blitar ini mengusulkan revisi terkait pemilihan gubernur untuk dikembalikan ke DPRD. Dia menilai, one man one vote tidak berarti harus pemilihan secara langsung.

Djarot mengatakan, pemilihan gubernur DKI secara langsung sangat rawan gaduh. Selain itu, kekhawatiran terjadinya gesekan di akar rumput juga menjadi pertimbangan. Djarot menganggap, pemilihan gubernur DKI oleh DPRD bisa meminimalisir potensi-potensi buruk tersebut.

"Maka dari itu, apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dari DPRD dan diajukan lewat presiden. Nanti wagub pilih sendiri supaya klop," ujar dia di Balai Kota, Rabu (20/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement