Rabu 04 Feb 2026 14:27 WIB

Asap Kuning Pekat Buat 56 Warga Sakit, KLH Ambil Langkah Hukum Terhadap PT Vopak

KLH menduga ada kelalain dari keluarnya asap kuning pekat pabrik itu.

Kepulan asap Kuning muncul dari pabrik kimia di Cilegon, Banten. Diduga asap itu muncul karena kebo oran pipa yang membuat warga sekitar pabrik panik
Foto: Tangkapan Layar
Kepulan asap Kuning muncul dari pabrik kimia di Cilegon, Banten. Diduga asap itu muncul karena kebo oran pipa yang membuat warga sekitar pabrik panik

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON - Kementerian Lingkungan Hidup menempuh langkah hukum atas dugaan kelalaian PT Vopak Terminal Merak yang mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kasus tersebut telah menimbulkan paparan terhadap sedikitnya 56 orang warga sehingga memiliki konsekuensi hukum yang serius sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

"Karena ini kelalaian yang menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, dampaknya memang harus ada konsekuensi yang cukup," kata Hanif di Cilegon, Rabu

Ia menyatakan KLH mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Polri sebagai koordinator pengawasan, termasuk proses hukum yang tengah ditangani Polres Cilegon. "Tentu kami akan mendukung upaya Polri dalam langkah penyelidikan, terutama karena memang sudah ada paparan terhadap 56 orang," ujarnya.

Hanif menegaskan kondisi tersebut telah memenuhi unsur Pasal 99 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Saya rasa itu menjadi alat bukti yang cukup untuk mengarah ke Pasal 99 ayat 2 Undang-Undang 32 Tahun 2009," katanya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement