REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Solo siap menanggung biaya peringatan Malam 1 Suro yang akan berlangsung pada Kamis (21/9).
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, pendanaan kirab 1 suro menggunakan dana sisa hibah tinggalan Jumenengan beberapa waktu lalu yang diperoleh dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut masih tersisa sekitar Rp 144 juta.
Rudyatmo hanya meminta Keraton menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya dan membuat laporan pertanggungjawaban.
"Nanti kita cairkan dananya, kami minta pertanggungjawaban penggunaannya agar dibuat laporan," kata Rudyatmo di Balai Kota Solo pada Selasa (19/9).
Selain dana tersebut, Rudyatmo mengatakan Pemkot Solo juga akan menggunakan APBD Kota Solo untuk membatu pelaksanaan peringatan malam 1 Suro. Terlebih kirab 1 Suro, jelas dia, telah masuk dalam kalender event Kota Solo. Kendati demikian dia tak mengungkapkan besaran alokasi anggaran dari APBD kota Solo untuk kegiatan tersebut.
Sementara itu Adik Pakubuwana XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo, Puger mengatakan pelaksanaan malam satu Suro telah mendapat restu Pakubuwana XIII selaku raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dia mengungkapkan, keraton sepakat kirab dilaksanakan pada tanggal 21 September, terlebih agar tak berbenturan dengan kegiatan Pura Mangkunegaraan. Dia juga memastikan acara tersebut akan dihadiri sejumlah pejabat negara.
"Keraton menyesuaikan saja, mungkin (tamunya) nanti dihadiri pejabat tapi kami belum dapat konfirmasi siapa saja yang akan hadir," katanya.