Kamis 14 Sep 2017 21:02 WIB

Status Gunung Agung Waspada, BNPB: Masyarakat Harap Tenang

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung di Karangasem, Bali, PVMBG Badan Geologi menaikkan status Gunung Agung dari Level (Normal) ke Level II (Waspada), terhitung mulai Kamis (14/9) pukul 14.00 WITA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat tetap tenang terkait naiknya status Gunung Agung.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing pada hal-hal yang menyesatkan. Letusan gunung bersifat slow on set. Artinya tidak seketika meletus, namun selalu mengeluarkan tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik sebelumnya, sehingga PVMBG dapat menetapkan rekomendasi lebih lanjut," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho Kamis (14/9).

Terkait dengan kenaikan tersebut, Badan Geologi telah memberitahukan Kepala daerah dan instansi lain. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi antara lain, masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung agar tidak beraktivitas di dalam area kawah dan seluruh area di dalam radius tiga kilometer dari kawah gunung, atau pada elevasi 1.500 meter dari permukaan laut.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem, terkait peningkatan status Waspada Gunung Agung. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi. Rencana kontinjensi akan segera disusun untuk merencanakan segala kemungkinan jika adanya peningkatan status gunung api lebih lanjut.

Pos pengamatan Gunung Agung mengamati belum ada perubahan signifikan tinggi dan tebal asap dari kawah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Badan Geologi melaporkan berdasarkan informasi dari pendaki pada 13 September lalu, terlihat hembusan solfatara dari dasar kawah yang sebelumnya tidak pernah terlihat sampai periksaan terakhir pada April 2017.

Gunung Agung memiliki sejarah aktivitas erupsi yang dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif, dengan pusat kegiatan yang berada pada kawah. Masih dilihat pada sejarah erupsi, potensi ancaman berupa bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik, dan aliran lava.

Daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling Gunung Agung tergantung pada arah angin. Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini, apabila terjadi letusan, potensi bahaya diperkirakan masih berada di area tubuh Gunung Agung yang berada di lereng Utara, Tenggara, dan Selatan gunung. "Ancaman bahaya secara langsung berada di daerah utara gunung," tutur Sutopo.

Lebih lanjut ia memaparkan, daerah aliran sungai Tukad Tulamben, Tukad Daya, Tukad Celagi yang berhulu di area bukaan kawah, Sungai Tukad Bumbung di Tenggara, Pati, Tukad Panglan, dan Tukad Jabah di Selatan Gunung Agung, berpotensi terhadap bahaya aliran piroklastik dan lahar, jika erupsi efusif berupa aliran lava Gunung Agung.

Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Agung yang meletus pada 12 Maret 1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 kilometer di atas puncak Gunung Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar. VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung.

Gunung Agung dengan VEI 5 dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar. Aktivitas Gunung Agung selesai pada tanggal 27 Januari 1964 dan menyisakan kawah dengan diameter 500 meter dan kedalaman hingga 200 meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement