REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wacana pemberian sanksi berupa ancaman pencabutan izin Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres dinilai bisa merugikan masyarakat termasuk anak-anak. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto.
Kak Seto mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah dan semua pihak untuk mempertimbangkan secara matang dampak sanksi berat berupa penutupan RS yang justru hal itu bisa merugikan masyarakat luas dan kepentingan anak-anak yang membutuhkan pertolongan.
"Kalau ada sanksi, tetap harus mengedepankan kepentingan anak-anak dan pasien anak yang membutuhkan bantuan dari tim medis di RS Mitra Keluarga Kalideres tersebut," ujar Kak Seto di Jakarta, Rabu (13/9).
Kak Seto mengungkapkan, dalam hal ini seharusnya ada pertimbangan matang sebelum diberikan sanksi berat tersebut. Apalagi, pertimbangan itu harus dilihat dampak adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh sebuah rumah sakit.
"Kalau sampai ada pelanggaran berat, semua itu harus dipertimbangkan bagi pasien lain, dan tentu semua kebijakan sesuai Kemenkes dan perundang-undangan yang berlaku. Masalahnya, saat ini RS itu belum punya peraturan pemerintah yang baku," lanjut psikolog itu.
Tidak adanya peraturan pemerintah yang baku, membuat banyak rumah sakit yang memiliki peraturannya masing-masing. Sehingga, tiap rumah sakit memiliki kebijakan sendiri dan melakukan sesuai peraturan yang sudah diatur secara internal.
"Kalau punya alasan untuk melakukan yang terbaik sesuai peraturan yang ada, kita enggak bisa apa-apa. Artinya harus melibatkan penanggung kepentingan anak, orangtua jangan sampai terlambat membawa anak ke rumah sakit dan rumah sakit mengedepankan koordinasi," pungkasnya.
Advertisement