Rabu 13 Sep 2017 12:07 WIB

Demiz Minta Desa di Jabar tak Takut Gunakan Dana Desa

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Winda Destiana Putri
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta kepada seluruh aparatur desa di 5.312 desa se-Jabar untuk mengoptimalkan dana bantuan dana desa. Hal itu baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Jangan ragu dan takut saat menggunakan dana desa," ujar Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz, Selasa petang (12/9).

Menurut Demiz selama dikelola dengan profesional, akuntabel dan transparan, penyelewengan atau celah korupsi dana desa tidak akan terjadi. Oleh karena itu, pemerintah menggelar workshop tentang bagaimana mengelola keuangan desa dengan profesional, akuntabel dan transparan supaya tidak ada keraguan dalam menggunakan dana desa.

"Ragu itu karena tidak punya kemampuan mengelola ditambah rasa takut," katanya. Dalam workshop tersebut para aparatur desa mendapat pengetahuan dan bimbingan dari narasumber seperti praktisi ekonomi, akademisi, OJK dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar.

Demiz mengatakan, desa kini memiliki potensi keuangan yang cukup besar termasuk dana transfer dari pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Di Jabar dana transfer ini berupa bantuan keuangan pedesaan yang diberikan pemerintah provinsi kepada seluruh desa yang disalurkan sejak 2014. Bantuan keuangan tersebut, berupa bantuan infrastruktur  sebesar 100 Juta per desa per tahun dan tambahan penghasilan Kepala Desa dan perangkat desa sebesar 15 Juta per desa per tahun.

Bantuan itu, kata dia, diharapkan dapat membantu desa di seluruh Jabar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur untuk percepatan pembangunan. "Lalu tambahan penghasilan saya harapkan jadi stimulan dan peningkatan motivasi aparatur desa," katanya.

Bantuan tersebut, kata dia, belum termasuk dari pemerintah pusat yang berjumlah dari Rp 800 Juta sampai 1 Rp miliar per tahun perdesa tergantung luas dan jumlah penduduk desa. Dengan ketersediaan sumber pendapatan yang ada, desa dituntut mampu menghasilkan dampak positif yang lebih besar dari nilai yang dikelolanya. Desa harus mampu mengembangkan potensi desanya untuk kemakmuran warga. Untuk itu dalam menyusun perencanaan program dan kegiatannya, desa harus dapat menetapkan output dan outcome yang jelas dan terukur.

"Kami juga harus mengubah mindset tentang pengelolaan keuangan desa dari orientasi non profit menjadi profit oriented, artinya pengelolaan keuangan yang baik harus memiliki nilai tambah," kata Demiz.

Demiz mencontohkan, dari input pembiayaan sebesar Rp 1 Juta, bagaimana pemerintah desa dapat menghasilkan nilai Rp 10 Juta. Begitu juga dari aspek pengelolanya atau aparatur desa, pemahamannya harus diubah dari sebatas pengawal administrasi menjadi aparatur desa yang memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu mengelola keuangan yang ada menjadi lebih berdaya.

"Termasuk melakukan langkah-langkah pemberdayaan masyarakat agar mandiri yang mampu memahami dan memecahkan permasalahannya sendiri," katanya.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement