Selasa 12 Sep 2017 10:20 WIB

Komnas HAM: Tujuan Pansus Ingin Bubarkan KPK Sudah Terjawab

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra/ca
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertanyaan dalam benak masyarakat terkait tujuan pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR RI, serta dibiarkan oleh Presiden Joko Widodo, akhirnya terkuak. Ternyata memang sejak awal, Pansus Angket dibentuk adalah untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini tergambar dari pernyataan politisi PDIP, Hendri Josodininggrat tentang pembekuan KPK. Bagi Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, sikap ini patut diacungi jempol, karena membuka intensi dasar atau tujuan sesungguhnya pembentukan Pansus Angket terhadap KPK.

"Kecurigaan rakyat terhadap parlemen dan pemerintah bahwa memang mereka ingin membubarkan komisi anti Rasuah ini, sudah terjawab," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9) pagi.

Sejak awal PDIP, Partai pendukung Pemerintah memiliki niat kurang bijaksana karena tidak hanya memperkuat kapasitas personalia, fasilitas dan pendanaan saja, namun justru muncul pembekuan lembaga penjagal koruptor di negeri ini.

Menjadi pertanyaan adalah di saat Indonesia mau membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa (good and Clean govenrment), mengapa Presiden Joko Widodo tidak melakukan langkah-langkah konkret hingga berbulan-bulan KPK diganggu tidak bisa fokus bekerja.

"Kami minta Presiden Jokowi tidak usah lakukan politik pencitraan dengan mengeluarkan pernyataan yang kurang produktif, tetapi lakukan tindakan nyata untuk selamatkan KPK. Mana tindakan nyata sebagai seorang Presiden yang memegang otoritas tertinggi atas tata kelola negara dan pemerintahan," kata Natalius.

Sikap Presiden yang hanya diam saja, dinilai Natalius, akan semakin membuat rakyat mencurigai Presiden yang cenderung sejalan dengan partai pendukung, yang ingin melemahkan atau bahkan menguasai KPK untuk dijadikan alat kekuasaan khususnya untuk kepentingan Pemilu 2019.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jangan sampai rakyat mulai mencurigai, jangan-jangan Presiden juga senang memelihara kegaduhan, dan akhirnya akan hadir sebagai pahlawan. "Kita tidak ingin seperti pahlawan kesiangan yang selalu hidup dari pencitraan. kita ingin langkah konkret, cepat, tepat dan terukur untuk menyelamatkan marwa KPK," tutur Natalius.

Apapun alasannya, saat ini rakyat curiga lembaga legislatif alias DPR RI menjadi alat pukul yang dipakai oleh para koruptor, baik pemimpin politik dan pemerintahan untuk melemahkan KPK. Seharusnya, DPR RI berperan dalam penguatan komisi antirasuah melalui pemberian apresiasi, meningkatkan anggaran, mendorong penguatan lembaga, mendorong peningkatan kualitas serta pengawasan melalui berbagai rapat, rapat kerja, rakor, ratas, dan lainnya.

Memang tidak dapat disangkal bahwa keberadaan KPK menjadi momok yang menakutkan bagi para koruptor di negeri ini. Kapitalisasi jabatan dan kewenangan serta pengaruhnya oleh pejabat negara sudah nyaris sistemis, masif, terstruktur bahkan menjadi berbudaya.

Pelanggaran hak atas ekonomi, sosial dan budaya dengan adanya peningkatan kemiskinan, kebodohan, rendahnya derajat kesehatan serta kapasitas sosial ekonomi masyarakat juga ditunjang oleh korupsi, kolusi dan nepostisme. Di saat di mana kepercayaan rakyat pada negeri ini berada di titik nadir, KPK telah menjadi salah satu lembaga memberi jaminan bahwa negeri ini ada, serta jaminan adanya kepastian hukum.

"KPK menyebut sudah terlalu banyak pejabat kelas wahid sampai pejabat rendahan yang ditangkap, dituntut dan dijebloskan dalam jeruji besi," papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement