Kamis 07 Sep 2017 17:24 WIB

Ini Alasan Djarot Batalkan Rencana Pembatasan Motor

Red: Nur Aini
 Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kendaraan bermotor melintas di ruas Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman dibutuhkan kajian yang matang.

"Saya sudah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan, sudah lihat juga kajiannya mengenai pembatasan sepeda motor itu, tapi saya perintahkan agar ditunda dulu sementara waktu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan begitu saja tanpa adanya kajian yang menyeluruh. Sehingga, mantan Wali Kota Blitar itu pun meminta agar kajian itu lebih disempurnakan kembali. "Jangan sampai kita tergesa-gesa menerapkan kebijakan pembatasan sepeda motor itu. Kajiannya harus betul-betul matang, sehingga bisa diterapkan sepenuhnya, tidak berhenti di tengah jalan. Harus dikaji dengan sungguh-sungguh. Itu yang saya minta," ujar Djarot.

Selain kajian yang lebih matang, dia menuturkan rencana penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor itu juga sebaiknya ditunda hingga seluruh infrastruktur pendukungnya benar-benar memadai. "Makanya kami terus kebut pembangunan infrastruktur. Kami ingin semua infrastruktur itu bisa selesai tahun ini, di antaranya pembangunan 'underpass', 'flyover' dan lain-lain. Setelah itu, baru bisa dievaluasi lagi, apakah pembatasan sepeda motor itu perlu diterapkan atau tidak," tutur Djarot.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan pihaknya akan melakukan penajaman sosialisasi terkait rencana larangan sepeda motor itu, terutama terkait masalah undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang mengaturnya. "Penajaman sosialisasi kepada masyarakat memang harus dilakukan, apalagi menyangkut dasar hukum, yaitu undang-undang dan perda. Ini adalah amanat. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, larangan sepeda motor itu akan diterapkan," ungkap Andri.

Dishub DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melaksanakan uji coba perpanjangan koridor pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran HI-Bundaran Senayan mulai 12 September 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement