Kamis 25 Jan 2018 14:59 WIB

Kebijakan Jalur Khusus untuk Motor di Thamrin Dikritik

Dewan Transportasi Kota Jakarta tidak setuju dengan kebijakan ini.

Rep: Mg01, Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Sepeda motor diperbolehkan kembali melintasi kawasan  Jalan MH. Thamrin - Merdeka Barat.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sepeda motor diperbolehkan kembali melintasi kawasan Jalan MH. Thamrin - Merdeka Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin dikriktik. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen SW Tangkudung mengatakan, kebijakan jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin, merupakan kebijakan yang tidak sesuai dengan tujuan awal.

Tujuan awal yang ia maksud adalah, Jalan MH Thamrin yang merupakan jalan protokol di Jakarta bebas dari sepeda motor agar masyarakat bisa beralih menggunakan sarana transportasi umum. DTKJ sendiri sebenarnya tidak setuju dengan kebijakan ini.

"Setelah diperbolehkan lagi, dengan memberikan jalur khusus yang sebenarnya tidak terlalu khusus karena tetap terbuka, itu sebenarnya tidak menjawab tujuan awal," kata Ellen usai konferensi pers di Ruang Rapat DTKJ, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Ellen menambahkan, kendati begitu, kebijakan tersebut juga dinilai baik dari pada tidak ada sama sekali. DTKJ berharap ada pembatasan dengan penggunaan jam dan sesuai dengan ganjil genap dengan pengkajian terlebih dahulu.

"Jalur khusus sepeda motor yang pakai marka belum ada evaluasinya. Kami sendiri belum ada evaluasi dan dari pemerintah belum ada evaluasinya. Kalau ditanya apakah itu baik, itu memang lebih baik daripada tidak ada," kata Ellen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan belum ada evaluasi terkait penerapan jalur khusus motor di Jalan MH Thamrin. Ia mengajak semua pihak untuk turut mengawasi jalannya kebijakan tersebut.

"Belum ada, belum, baru awal," kata Sandiaga di Balai Kota, Kamis (25/1).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, akan mengundang semua pihak untuk terus berkolaborasi dan memberikan masukan. Ia juga akan memonitor hasil evaluasi, termasuk indikasi asal dan akhir.

"Kita lihat nanti efektivitas, juga semua aspek, aspek keamanan, aspek kelancaran, aspek keselamatan, itu yang paling penting," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, polisi menilai pemberlakuan larangan motor di Jalan MH Thamrin sudah berjalan cukup baik. Namun, larangan itu akhirnya dicabut. Sebagai gantinya, Pemprov DKI memberlakukan jalur khusus motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pencabutan larangan tersebut pasti sudah diteliti dahulu. Nantinya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan terus saling berkoordinasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra juga menilai pelarangan motor di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman sudah efektif. Menurut dia, sepeda motor yang tidak melintasi Thamrin-Sudirman, sudah mampu mengurangi polusi udara. Serta alternatif transportasi massal yang disiapkan Pemda DKI Jakarta, juga bisa menjadi turunnya kemacetan ibu kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement