Rabu 06 Sep 2017 10:45 WIB

Pimpinan KPK Minta Penjadwalan Ulang RDP Komisi III DPR

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang dijadwalkan pada Rabu (6/9) hari ini. KPK pun meminta penjadwalan ulang untuk rapat tersebut. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sebagian besar Pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota.

"Jadi kami minta untuk dijadwal ulang. Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (6/9).

KPK, sambung Febri, tetap menghargai undangan yang dilayangkan Komisi III untuk melaksanakan rapat bersama. Menurut Febri, pihaknya juga sudah mengirim surat ke Sekretariat DPR, bahwa tak bisa menghadiri rapat hari ini.

"Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin kemarin ke sekretariat DPR RI, ," tuturnya.

KPK, lanjut Febri, dalam penjadwalan ulang selanjutnya akan mengupayakan agar Pimpinan datang secara lengkap. "Apalagi di RDP sebelumnya ketika hanya 4 Pimpinan yang ada dan ketua sedang tugas di luar Jakarta, saat itu Komisi III DPR menunda RDP dan meminta ketua KPK datang," ucap Febri.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, dalam RDP dengan KPK, pihaknya bakal mengklarifikasi sejumlah persoalan di tubuh lembaga antirasuah dan masalah anggaran untuk APBN 2018. Selain itu, Komisi III juga akan bertanya soal pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, yang menyampaikan sejumlah persoalan internal di KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement