Kamis 24 Aug 2017 13:27 WIB

Djarot: Pelarangan Motor di Rasuna Said Harus Dikaji

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Kendaran bermotor melintasi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/4).
Foto: Raisan Al Farisi
Kendaran bermotor melintasi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan perluasan pelarangan sepeda motor di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, harus betul-betul dikaji. Sebab, kawasan Rasuna Said merupakan jalur vital.

“Saya perintahkan untuk kawasan Rasuna Said betul-betul dikaji, tidak boleh kemudian langsung diberikan sepeda motor enggak boleh masuk di situ,” kata Djarot di Balai Kota, Kamis (24/8).

Dia pun meminta aturan ganjil genap di kawasan Sudirman-Thamrin dikaji sebelum Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub DKI Jakarta) terkait aturan itu diterbitkan. “Sebelum keluar Pergub, kita kaji betul. Sekarang kita mendengar masukan-masukan dari masyarakat seperti apa, efektifitasnya seperti apa. Toh ini masa uji coba,” ujarnya.

Sebelumnya, Djarot mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat surat edaran untuk uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI-Bundaran Senayan. Mengingat masa kepemimpinan Djarot habis pada Oktober 2017, maka pengelolaan kebijakan pelarangan sepeda motor ini akan diserahkan pada gubernur terpilih Anies Baswedan. “Kita uji coba dulu saja. Makanya nanti kita bikin surat edaran untuk uji coba dulu, nanti kita serahkan Oktober pada Pak Anies bagaimana mengatur (kebijakan) arus lalu lintas dengan pertambahan motor dan mobil yang terus-menerus,” ujar Djarot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement