Selasa 29 Aug 2017 19:31 WIB

Djarot Minta Program RPTRA Diteruskan

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Petugas PPSU membersihkan area ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Teratai yang baru selesai pembangunannya, Tebet Timur, Jakarta, Selasa (20/12)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas PPSU membersihkan area ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Teratai yang baru selesai pembangunannya, Tebet Timur, Jakarta, Selasa (20/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diteruskan. Pasalnya RPTRA merupakan program yang baik. 

Djarot mengatakan solusi terhapusnya anggaran penyediaan lahan RPTRA ada di inisiatif wali kota. "Makanya saya bilang kemarin saya sempat sampaikan di rapim ya, itu bukan kesalahan nomenklatur, tapi karena mereka tidak siap untuk memasukkan e-komponen kemudian waktunya tidak mencukupi. Ini yang menjadi dasar kenapa itu dihapus," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (29/8). 

Djarot akan menanyakan kembali terkait kemampuan wali kota untuk menyediakan lahan RPTRA. Jika wali kota mampu, ujar Djarot, maka pengadaan RPTRA tetap berjalan. "Kalau itu dihidupkan kembali berarti ada pos anggaran yang harus dikurangi. Kan harus masuk di penyediaan RPTRA itu,"ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, hilangnya anggaran untuk penyediaan lahan RPTRA di APBD DKI Jakarta masih menjadi sorotan. Tim sinkronisasi Anies-Sandi memastikan tidak melakukan koordinasi, baik dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov maupun DPRD DKI Jakarta untuk penghapusan nomenklatur lahan RPTRA. Juru bicara Anies-Dandi, Naufal Firman Yursak, membantah ucapan dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang menyebut hilangnya nomenklatur lahan RPTRA akibat koordinasi tim sinkronisasi. 

"Itu tidak benar, tudingan yang tidak beralasan," ujar Naufal dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement