Rabu 27 Jun 2018 13:16 WIB

Djarot Akhirnya Bisa Ikut Nyoblos di Pilgub Sumut

Cagub Sumut Djarot Saiful berhak nyoblos setelah masuk dalam daftar pemilih tambahan

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Calon gubernur Sumatra Utara nomor urut satu Edy Rahmayadi (kanan) dan dan calon gubernur Sumatra Utara nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat (kiri) bersalam komando ketika menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Medan, Sumatra Utara, Ahad (18/2).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Calon gubernur Sumatra Utara nomor urut satu Edy Rahmayadi (kanan) dan dan calon gubernur Sumatra Utara nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat (kiri) bersalam komando ketika menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Medan, Sumatra Utara, Ahad (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat, akhirnya menyoblos setelah masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Bersama istrinya, dia menyoblos di TPS 4, Jl Teuku Cik Ditiro, Madras Hulu, Medan Polonia, Rabu (27/6) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dengan mengenakan pakaian yang didominasi warna putih, Djarot datang bersama tim pemenangannya. Kedatangannya pun langsung mendapat sambutan dari para warga yang sedang menunggu di TPS tersebut. Bahkan, tak sedikit yang mengajak Djarot berfoto bersama.

"Kami menggunakan hak pilih dan ikut mencoblos hari ini. Walaupun sebagai DPTb, tapi saya tetap memilih," ujar Djarot sebelum menyoblos.

Usai menyoblos, Djarot pun menunggu kedatangan pasangannya, Sihar Sitorus, yang juga masih memberikan suaranya sebagai DPTb. Rencananya, mereka akan bersama-sama ke posko pemenangan Djoss (Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus) di Jl Hayam Wuruk, Medan, untuk mengikuti proses hitung cepat.

Pilgub Sumut diikuti dua pasang calon, yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Mereka akan memperebutkan suara 9 juta lebih warga yang terdata pada DPT di 33 kabupaten/kota di provinsi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement