Kamis 09 Nov 2017 16:19 WIB

Sandi tak Mau Pencabutan Larangan Motor Disebut Kemunduran

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Endro Yuwanto
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mau kebijakan pencabutan larangan motor di Jalan Sudirman dan MH Thamrin dianggap langkah mundur. Ia menyatakan, pencabutan itu tak lain untuk memberi akses kepada seluruh warga tanpa kecuali dan tanpa diskriminasi.

"Jangan terlalu berspekulasi terlalu jauh, kami ingin hadirkan akses fasilitas untuk seluruh warga Jakarta karena jalan raya itu didesain untuk seluruh kendaraan, tidak ada diskriminasi," kata Sandi di Balai Kota, Kamis (9/11).

Sandi mengatakan, yang dikhawatirkan adalah kesemrawutan yang mungkin terjadi jika semua jenis kendaraan melintas di jalan protokol tersebut. Namun, ia menjelaskan, hal itu tidak bisa disebut dengan menuding pemotor sebagai penyebabnya. Ia lebih setuju penyebabnya adalah karena perilaku orangnya. "Itu perilaku pengendara, bukan hanya roda dua, roda empat juga banyak yang menerobos busway," ucap dia.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta kini memprioritaskan untuk menata Jalan Thamrin dan Sudirman. Jalur pedestrian di dua jalan protokol tersebut harus segera rampung sebelum pelaksanaan Asian Games 2018. Penataan trotoar itu seiring dengan dicabutnya larangan motor melintas di ruas jalan tersebut.

"Supaya kita punya jalanan protokol yang rapi, ramah pedestrian, kemudian untuk interaksi budaya, interaksi masyarakat dan desainnya kekinian yang memuliakan pejalan kaki," ujar Sandi.

Sebelumnya, rencana kebijakan Pemprov DKI Jakarta mencabut pelarangan roda dua atau motor melintasi Jalan MH Thamrin dikritik. Pakar tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai pencabutan justru bertolak belakang dengan semangat penggunaan transportasi publik. "Itu justru sebuah kemunduran, ada persepsi pemahaman yang salah dari Pak Gubernur Anies tentang penataan transportasi di Jakarta," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement