Rabu 23 Aug 2017 19:24 WIB

Warga Rusun Marunda Sempat tak Peroleh Air Selama Dua Hari

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Teguh Firmansyah
Rusun Marunda
Foto: MgRol81
Rusun Marunda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, tidak mendapatkan pasokan air selama Senin sampai Selasa (21-22/8). Pasokan air terhenti karena listrik pada fasilitas umum mati.

"Udah 2 hari kemarin mati, sekarang udah dinyalain. Baru nyala tadi pagi," ujar penghuni rusun Marunda Blok B 1, Fatan (55) saat ditemui Republika.co.id pada Rabu (23/8). Namun ia tidak mengetahui apa sebab dari matinya listrik.

Tini, warga Blok 2 Cluster B juga mengeluhkan pasokan air yang berhenti selama dua hari. "Waktu mati beli air galon aqua isi ulang sama kerekan. Bapak - bapak ngambil dari masjid, satu ember kita bayar Rp 5 ribu," ujarnya.

"Informasi yang kita dengar, matinya air karena matinya listrik. Secara pasti saya tidak tahu kenapa listrik mati. Tapi info yang beredar, karena pengelola belum bayar ke PLN, " ujar Edi, ketua Rt 03 Blok B 3 Cluster B Rusunawa Marunda saat ditemui Republika.

Menurut penjelasan Edi, listrik yang mati hanya bagian fasilitas umum. Yakni hanya lantai dasar. Sedangkan untuk unit warga listrik masih menyala.

Edi juga mengapresiasi pihak pengelola yang memperjuangkan aspirasi warga. Ia bersama ketua RT lainnya berusaha meredam emosi warga akibat kesulitan air. Menurut pengakuannya, warga hampir melakukan demonstrasi ke pihak pengelola jika sampai Rabu air masih tidak menyala.

Namun Edi juga mempertanyakan terkait beberapa blok yang mati. "Ini agak ngambang, kalau itu karena pengelola belum bayar ke PLN, mengapa yang mati hanya beberapa blok. Sedangkan blok lainnya di cluster yang sama nyala," katanya.

Ada empat blok yang mati di cluster B. Yakni Blok B 1, B 2, B 3 dan B 6. Sedangkan blok lain di cluster B dan seluruh blok di cluster A dan C tidak mengalami hal yang sama.

Di Rusunawa Marunda, 1 Rt terdiri dari 1 blok. Sedangkan 1 Rw terdiri dari 1 cluster. Untuk satu cluster terdiri dari 10 blok.

Supriyanto selaku Ketua RW 11 Cluster B mengaku langsung menanyakan kepada pengelola terkait masalah air. "Jadi saya tanya ke pengelola, sistemnya ini kan online ke PLN. Memang kemarin sudah ada pembayaran sehari sebelumnya, dan ga bisa pakai cash. Jadi dari kesda setor ke dulu ke DKI, DKI ke PLN. Nah kebetulan dari PLN ada gangguan aplikasi," jelasnya kepada Republika.

Ia juga berusaha mengkoordinasi semua Ketua Rt agar meredam emosi warga. "Supaya warga tidak timbul hal - hal yang tidak kita inginkan. Saya menjaga dari kemarin, karena saya lihat warga sendiri kerepotan. Baru kali ini ada kejadian listrik mati," tambahnya.

Kepala UPT Rusunawa Marunda Yasin Pasaribu menjelaskan bahwa persitiwa matinya listrik akibat miskomunikasi antarinstansi. "Antara dinas perumahan dengan UPRS (Unit Pengelola Rusun Sederhana), antara bank DKI dengan PLN dan PLN juga dengan UPRS. Penagihan itu jatuhnya di dinas, bukan kita. Kita selama ini kan begitu. Bukan hanya kita saja, rusun lain di DKI juga seperti itu," tuturnya saat ditemui Republika.co.id di kantor pengelola di gedung cluster D yang baru dibangun.

Yasin menjelaskan bahwa bukti kwitansi dari PLN datang terlalu dekat dengan tenggat pembayaran. Sedangkan untuk pengurusan dibutuhkan waktu 3 hari. Kuitansi baru diberikan pada Jumat (18/8). Tengggat pembayaran tanggal 20 Agustus setiap bulannya. Pembayaran baru dilakukan Senin (21/8).

"Kita terima berkas Jumat sore. Sabtu-Minggu itu kan libur. Baru bisa bayar tanggal 21. Dan memang butuh 3 hari untuk pengurusan pembayaran. Karena harus urus SPP disini SPM disini. Baru kita ke kasda verifikasi untuk cetak SP2D. Belum lagi disana numpuk se-DKI," Yasin menguraikan.

Ketika ditanya terkait blok B yang mati, Yasin mengaku tidak tahu. "Itu juga kita gak tau, kita juga bingung. Itu pembayaran kita Rp 106 juta untuk semua cluster. Kebetulan karena 1 meteran membawahi blok 1,2,3,6 Cluster B," ucapnya.

Yasin juga mengusulkan agar kuitansi tagihan listrik langsung ditujukan ke rusun masing - masing. Tidak perlu ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta selaku induk UPRS. "Kan kita jadi ga tahu (kalau sudah harus bayar). (Masalah listrik mati) di marunda baru kali ini kejadian," tutup Yasin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement