Kamis 17 Aug 2017 17:17 WIB

Kasus Curanmor di Wilayah Polda Jateng Masih Tinggi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi hasil penyitaan kasus curanmor
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ilustrasi hasil penyitaan kasus curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Angka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah masih memprihatinkan. Sepanjang Januari hingga Juli 2017, aksi pencurian kendaraan bermotor ini mencapai 869 kasus.

Dari jumlah ini, sebanyak 267 kasus di antaranya telah diungkap kepolisian. Sisanya, masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi aparat kepolisian di wilayah ini.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, guna menyikapi tingginya tindak kejahartan curanmor ini, Polda Jawa Tengah telah menggelar operasi dengan sandi 'Operasi Jaran Candi 2017' Operasi ini dilaksanakan secara menyeluruh di tingkat satuan wilayah Polda Jawa Tengah pada tanggal 25 Juli 2017 hingga 15 Agustus 2017. “Sasarannya, jelas Padakova, adalah  orang yang melakukan atau membantu tindak pencurian kendaraan bermotor baik perorangan maupun sindikat,” ungkapnya, di Semarang, kemarin.

Dalam operasi yang melibatkan tak kurang 1.225 personel Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah dan Sat Reskrim jajaran Polres ini telah mengungkap 328 kasus tindak pidana pencurian kendaraan. Sebanyak 111 kasus di antaranya merupakan target dari Operasi Jaran candi 2017 ini. Sedangkan sebanyak 217 kasus lainnya merupakan target non operasi.

Sementara total jumlah tersangka yang berhasil diamankan polisi sebanyak 314 orang. “Masing- masing terdiri atas 126 orang pelaku target operasi serta 185 orang pelaku yang bukan target operasi,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi ini meliputi kendaraan bermotor sebanyak 353 unit, yang terdiri dari 321 unit roda dua, 31 Unit kendaraan bermotor roda empat (mobil) serta tujuh unit kendaraan bermotor roda enam, .

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain uang tunai Rp 1,2 juta, 10 buah kunci leter 'T', 13 buah HP, lima buah helem, 34 lembar STNK, Sembilan BPKB serta 11 TNKB.

Selain itu juga dua buah SIM, 16 pakaian, tiga pasang sepatu, sebuah tas, sebuah alat penghisap sabu, satu buah racun, 17 kunci kontak kendaraan. “Kini sebanyak 321 kasus hasil operasi ini telah ditangani. “Bahkan 11 kasus diantaranya sudah P-21,” tegas kabidhumas.

Masih terkait tindak kejahatan ini, Padakova juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa melakukan upaya pengamanan optimal. Sebab tingginya jumlah kendaraan bermotor jika tidak diimbangi dengan upaya pengamanan optimal, justru akan menimbulkan berbagai bentuk dan modus operandi pencurian kendaraan bermotor. 

Hal ini cukup beralasan mengingat Provinsi Jawa Tengah --secara geografis-- memiliki wilayah yang sangat luas dan secara demografis jumlah penduduknya juga sangat padat dan tersebar di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Dalam menjalankan aktifitas kehidupannya, tingkat mobilitas masyarakat juga sangat tinggi, sehingga banyak membutuhkan sarana transportasi, baik darat, laut maupun udara. “Sementara transportasi darat merupakan sarana transportasi yang paling dominan, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement