Jumat 11 Aug 2017 10:22 WIB

KPK Pertanyakan Motivasi Pansus Angket Kunjungi Safe House

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Kabiro humas yang juga jubir baru KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kabiro humas yang juga jubir baru KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempertanyakan motivasi KPK yang menurutnya sangat bersemangat mengunjungi rumah aman (safe house) KPK. Terlebih, sebenarnya saat ini DPR sedang memasuki masa reses.

"Nanti kita lihat hasilnya (kunjungan Pansus Angket ke safe house KPK) seperti apa. Karena sepertinya ada pihak-pihak yang sangat bersemangat ke rumah tersebut meskipun DPR sebenarnya sedang reses saat ini. Apa motivasinya kami tidak tahu," kata Febri di Jakarta, Jumat (11/8).

Febri juga mengaku tidak mengetahui motivasi Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang saat dimintai keterangan Pansus Angket menyebut rumah aman sebagai rumah sekap. Febri hanya menjelaskan, Miko adalah saksi yang pernah minta perlindungan KPK karena mendapat tekanan dan intimidasi.

"Setelah kami cek, maka kami beri perlindungan. Tidak hanya safe house, bahkan penggantian biaya hidup terhadap isteri atau keluarga (Miko). Tapi apa yang dilakukannya saat ini, kita tidak tahu motivasinya apa. Atau jika ada yang menyuruh dia digerakkan siapa?" kata Febri.

Febri melanjutkan, bagi KPK permasalahan tersebuy=t tidak terlau penting. Menurutnya, KPK akan terus bekerja menangani kasus-kasus besar seperti KTP elektronik dan BLBI, termasuk kasus suap pengadaan Alquran serta PUPR yang diduga mengalir pada banyak pihak seperti anggota DPR dan swasta. "Semua tindakan yang dilakukan KPK tentu berdasarkan aturan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Febri.

Seperti diketahui, Pansus Hak Angket KPK akan mengunjungi safe house atau rumah aman yang dibuat KPK di Depok, Jawa Barat hari ini. Kunjungan tersebut tiada lain untuk memastikan apakah dua tempat yang disebut safe house tersebut benar merupakan rumah penyekapan sebagaimana diklaim oleh Niko Panji Tirtayasa. Atau benar merupakan rumah perlindungan sebagaimana bantahan KPK.

Niko Panji Tirtayasa alias Miko, merupakan  saksi yang pernah diperiksa KPK untuk terkait kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Pada Selasa (25/7) Miko dimintai saat dimintai keterangan oleh Pansus Angket KPK, Miko menyebutkan adanya rumah sekap yang biasa digunakan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement