REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin menyita 69.000 butir pil Zenith dari jasa pengiriman barang atau ekspedisi di kota setempat.
"Barang bukti kami amankan pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WITA ," kata Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Susilawati di Banjarmasin, Rabu (9/8).
Puluhan ribu obat daftar "G" atau obat berbahaya itu disita dari gudang ekspedisi PT Lintas Jawa Grup di Jalan Duyung Komplek Lumba-lumba, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Dia mengatakan berdasar manifest Zenith itu dikirim oleh Popaye dari Jakarta, sedangkan penerima di Banjarmasin bernama Paijo tanpa alamat yang jelas dan hanya tertera jumlah dua koli.
"Makanya karyawan ekspedisi curiga dan langsung berkoordinasi dengan Polsek KPL," papar Polwan yang akrab disapa Susi itu.
Ketika paket itu dibuka, ditemukan obat Zenith dalam dua karung berwarna biru. "Anggota kami masih berupaya melakukan pengembangan untuk bisa menangkap pemilik barang," ujar wanita berhijab itu.
Kapolsek berterima kasih kepada pihak ekspedisi karena turut membantu menggagalkan pengiriman puluhan ribu obat terlarang yang telah dicabut izin edarnya itu.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika maupun obat terlarang seperti Zenith, dan bagi pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata wanita lulusan Akpol angkatan 2005 itu.