Ahad 08 Oct 2017 20:12 WIB

Polda Kalsel Gerebek Gudang Penyimpanan Jutaan Zenith

Zenith Charnophen
Foto: www.pom.go.id
Zenith Charnophen

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Resmob Polda Kalsel membongkar penyimpanan sebanyak 7.320.000 butir Carnophen (Zenith) yang bernilai Rp10.614.000.000.

"Kami amankan sembilan orang saat penggerebakan di tempat kejadian pada Ahad dini hari sekitar pukul 03.30 WITA," kata Kanit 2 Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Didik Subiyakto di Banjarmasin, Ahad.

Dia mengatakan, penggerebekan gudang penyimpanan 366 koli obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan POM itu berlokasi di sebuah ruko berlantai dua di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin, tepatnya di samping pertokoan Lima Cahaya Dept Store.

Didik mengungkapkan, tim yang dipimpinnya sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir. Beberapa waktu lalu tim mendapatkan informasi bahwa akan ada barang masuk ke Banjarmasin yang dikirim dari Pulau Jawa.

"Tim pun melakukan pengintaian terhadap truk fuso pengangkut jutaan butir obat Carnophen hingga tiba ke lokasi dengan mengamankan sejumlah orang di gudang tersebut," ucap Didik.

Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26) dan Said Muhammad Habil (26).

Sebagian dari orang tersebut adalah dari suruhan pihak pembeli obat Carnophen yang rencananya mengambil pasokan ke lokasi. Terbukti dari satu unit mobil box yang turut disita untuk membawa barang.

Tak hanya warga sipil, Tim Khusus Polda Kalselitu juga turut mengamankan oknum anggota Polri berinisial M (53) yang diduga sebagai backing.

Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono yang mendatangi lokasi pada Ahad pagi masih mendalami dugaan tersebut karena yang bersangkutan ikut berada di tempat kejadian saat penggerebekan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement