REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di bantaran sungai Pepe, Banjarsari memperoleh sertifikat tanah. Sertifikat tanah diberikan langsung Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo kepada warga pada Jumat (4/8).
Rudyatmo mengungkapkan, 50 rumah yang dihuni warga masih dalam jarak aman atau sekitar tiga meter dari bibir sungai atau garis sepadan. Dengan dibagikannya sertifikat tanah tersebut, kata dia, sebagai langkah untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan di Kota Solo.
"Warga tak lagi memikirkan soal kepemilikan tanah, selanjutnya bisa bekerja dengan baik untuk keluarganya," kata Rudyatmo.
Dari 150 pemohon sertifikat tanah warga bantaran, kata dia, sebanyak 32 permohonan tengah menunggu untuk pengumuman seleksi. Kedepannya Pemkot juga akan membangun sanitasi komunal di bantaran sungai Pepe.
Sukasno (60 tahun) merupakan salah satu warga yang memperoleh sertifikat tanah tersebut. Dia pun mengaku senang terlebih sudah 17 tahun tinggal di bantaran sungai Pepe.