REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgasus Polri (Gabungan Dit Siber Bareskrim Polri, Ditreskrimum PMJ, Ditreskrimsus PMJ dan Polresta Depok bekerja sama dengan Kepolisian China) melakukan pengrebekan dan pengungkapan dugaan kejahatan siber internasional di Surabaya, Sabtu (29/7). Dalam penggerebekan itu didapati total 93 WNA yang mayoritas berasal dari Cina. "Interograsi sementara melakukan aktivitas kejahatan siber internasional sejak bulan Februari 2017," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (29/7).
Penggerebekan itu dilakukan di tiga rumah yang terletak dalam satu blok. Adapun lokasi penggerebekan adalah di Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 68, dan Blok E 58 Bukit Darmo Golf.
Baca juga, 29 WN Cina di Pondok Indah Ditangkap Terkait Kejahatan Siber.
Rikwanto mengungkapkan, penggerebekan di Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf didapatkan 38 orang. Adapun rinciannya, laki-laki 28 orang asal Cina, enam orang asal Taiwan, dan empat perempuan asal cina.
Sedangkan di Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 68 Bukit Darmo Golf, diamankan 20 orang. Rinciannya, enam lelaki asal Cina, empat lelaki asal Taiwan, dan 10 perempuan asal Cina. Lalu, di Jalan Graha Family Timur 1 Blok E 58 Bukit Darmo Golf, polisi mengamankan 21 laki-laki asal Cina, dua laki-laki asal Taiwan, dan 12 perempuan asal Cina. Sehingga jumlahnya 35 Orang.
Barang bukti yang ditemukan antara lain laptop lima buah, Ipad mini tiga buah, Ipad satu buah, gagang telepon 41 buah, wireless router 12 buah, hub network 12 buah, ponsel 82 buah, dan numeric keyboard 17 buah. Polisi juga melakukan penggerebekan di Jakarta di hari yang sama. Dari penggerebekan itu, didapati 29 WNA asal Cina yang juga diduga melakukan tidak kejahatan penipuan siber.